Sebab terjadinya pungli ➡ adanya kesempatan yang besar dan pengawasan dari pemerintah sangat lemah, bahkan kita tau hukum bisa di beli dengan uang, menurut berita di metro tv pungli yang paling banyak terjadi di institusi kepolisian, sebagai contoh saya ambil kepolisian : apa kalian sudah punya sim?, bagi pemilik kendaraan baik motor maupun mobil sim adalah sangat penting yang harus di miliki bagi pengendara, tanpa sim yang punya kendaraan tidak dapat mengendarai kendaraannya secara bebas.
Semuanya sudah jamannya nekat, karena pembuatan sim banyak di persulit, membuat pengendara menjadi nekat dan ada juga berani membayar berapapun agar mendapatkan sim baik itu melalui calo ataupun pihak kepolisaian yang berwenang, semakin dipersulit akan semakin banyak pungli, kalau tidak percaya coba cek di lapangan tapi harus hati-hati intai saja, karena kalau di tanya pasti nga akan mengakui.
Pungli terjadi bukan hanya di institusi kepolisian saja, tapi masih banyak di instansi lainnya seperti kesehatan,pendidikan,perijinan dan masih banyak lagi.
Cara melaporkan pungli ➡ bersama pemerintah mari kita berantas pungli.
Seperti dikutip dari akun twitter resmi UKP4 @LAPOR1708, Selasa (21/10/2014), masyarakat yang merasa dirugikan dipersilakan mengadu dengan mengirim SMS ke 1708. UKP4 juga sudah membuat program 'Berantas Pungli di Sekitar Kita' yang segera menindaklanjuti laporan.
Begini contoh urutan pelaporan ke UKP4 bila dikenakan pungli:
1. Ada oknum petugas menarik biaya di luar ketentuan yang berlaku saat kamu sedang mengurus izin usaha atau administrasi kependudukan. Apa yang kamu lakukan?
2. Lapor. Sekarang kamu tidak perlu bingung, informasikan kapan dan di mana kamu mengurus dokumen tersebut serta nama/jabatan/ciri-ciri oknum petugas. Sampaikan masalah tersebut ke website lapor.ukp.go.id, SMS ke 1708 atau mobile apps di android/BlackBerry.
3. Verifikasi laporan. Kami akan verifikasi laporanmu. Pastikan laporanmu disampaikan secara kronologis, jelas, dan lengkap guna memudahkan tindak lanjut.
4. Disposisi Tindak Lanjut Laporan . Laporanmu akan diteruskan secara cepat dan tepat ke instansi terkait untuk mendapatkan respons dan tindak lanjut agar substansi permasalahan dapat dituntaskan. Kamu juga dapat berinteraksi langsung dengan instansi pemerintah.
5. Laporan Selesai . Pelaku dihukum, pungli diberantas. Masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang prima dari pemerintah.
Selamat mencoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar